Konformitas pada remaja terkait penggunaan narkoba
Konformitas pada remaja terkait penyalahgunaan narkoba
Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Di masa remaja inilah dimana individu mencari jati diri mereka dan masa dimana tingkat pengambilan keputusan meningkat (Beth Marom dkk, dalam siaran pers; Quaderel, Fischoff, & Davis, 1993). Pada umumnya dimasa remaja inilah individu banyak melakukan hal-hal yang baru, karenna rasa keingintahuannya meningkat.
Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Di masa remaja inilah dimana individu mencari jati diri mereka dan masa dimana tingkat pengambilan keputusan meningkat (Beth Marom dkk, dalam siaran pers; Quaderel, Fischoff, & Davis, 1993). Pada umumnya dimasa remaja inilah individu banyak melakukan hal-hal yang baru, karenna rasa keingintahuannya meningkat.
Masa remaja juga ditandai oleh perubahan fisik,
emosional, intelektual, seksual dan sosial. Perubahan berikut dampak berakibat
seperti: pencarian jati diri, pemberontakan, pendirian yang labil, minat yang
berubah-ubah, mudah terpengaruh dengan mode atau trend masa kini, konflik
dengan orang tua, saudara, dan teman, dorongan ingin mencari tahu dan mencoba
yang kuat, pergaulan intens dengan teman sebaya dan membentuk kelompok sebaya
yang menjadi acuannya (Santrock, 1999).
Disekitar kita sendiri banyak remaja
yang melakukan berbagai kegiatan, seperti misalnya berolahraga, nongkrong
bersama teman sebaya, belajar kelompok, bekerja dan berbagai macam hal positif
lainnya. Tak sedikit pula beberapa remaja yang melakukan perbuatan negatif,
seperti misalnya mencoba narkoba. Tak sedikit remaja di tanah air kita yang
melakukan penyalahgunaan narkoba. Hal ini berkaitan dengan teori di atas yaitu
konformitas.
Konformitas dengan teman-teman
sebaya pada masa remaja dapat bersifat positif ataupun negatif (Camarena, 1991;
Foster-Clark & Bylth, 1991; Pearl, Bryan & Herzog, 1990; Wall, 1993).
Pada umumnya para remaja memiliki pergaulan yang luas dan mereka cenderung
bergaul juga dengan para kelompok remaja lainnya. Jadi, semakin seorang
individu kompak dengan anggota kelompoknya maka akan semakin tinggi individu
tersebut konform dengan anggota kelompoknya (Baron & Byrne, 2005). Jika
seorang individu berteman atau dalam kelompok pertemanannya ada seorang atau
beberaoa orang yang menggunakan narkoba, maka kemungkinan besar individu
tersebut menggunakan narkoba juga. Hal tersebut mengindikasikan kalau betapa
bahayanya efek konformitas, oleh karena itu ada baiknya jika kita memilih orang
seperti apa yang harus dijadikan teman.
Penyalahgunaan
narkoba adalah pengguaan narkoba yang bukan untuk tujuan pengobatan, tetapi
agar dapat menikmati pengaruhnya, dalam jumlah lebih, secara kurang lebih
teratur, berlangsung cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik,
gangguan kesehatan jiwa dan kehidupan sosial lainnya. Penyalahgunaan narkoba
merupakan masalah serius, karena penyalahguna narkoba oleh remaja dapat merusak
masa depan remaja. Menurut laporan Rumah Sakit Ketergantngan Obat (RSKO) di
Jakarta, dari penderita yang umurnya berusia 15-24 tahun, banyak yang masih
aktif di SMP dan SMA, bahkan perguruan tinggi. Generasi muda merupakan sasaran
yang strategis bagi mafia perdagangan narkoba. Oleh karena itu, generasi muda
sangat rawan terhadap masalah tersebut. (Harlina, 2008)
Berdasarkan
kasus diatas penyebaran narkoba sudah hampir tidak bisa dicegah, karena hampir
seluruh penduduk Indonesia bisa dapat dengan mudah memnadaptkan narkoba. Bahkan
anak-anak di usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus dalam penyalahgunaan
narkoba. Para pecandu narkoba umumnya berada pada usia 11 sampai 24 tahun.
Remaja menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba, hal tersebut di
karenakan masa remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar dan juga pengaturan
emosi mereka masih labil.
Daftar Pustaka:
Santrock, J. W. (1999). Life-Span Development (7th Edition). United-state: McGraw-Hill
Adiksi
dengan narkoba termasuk dalam physical
addiction. Menurut Hovart (1989) yang termasuk kategori dari physical addiction adalah seseorang yang
memiliki candu berhubugan dengan alkohol, rokok, dan narkoba. Beberapa pecandu
narkoba bahkan ada yang melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri, merampok,
memeras dan beberapa tindakan kriminal lainnya di karenakan mereka membutuhkan
uang untuk membeli narkoba. Salah satu karakteristik para remaja pengguna
narkoba ialah sering menunggak dalam membayar uang sekolah atau selalu
kehabisan uang, Sering menjual barang-barangnya untuk membeli narkoba, jarang
mau melakukan kegiatan bersama orang tua, emosi tidak stabil, berani berbuat
kekerasan dan berbagai hal negatif lainnya (Kompas, 2016).
Berdasarkan
hasil survei BNN tahun 2011, ganja adalah jenis narkoba yang paling banyak
disalahgunakan. Pada golongannya narkotika di bagi atas 3 golongan, yaitu
golongan I, golongan II dan golongan III. Ganja termasuk narkotika golongan I
karena ganja di hasilkan oleh Tanaman Canabis Sativa. Dalam golongan I ini
narkotika hanya dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan saja. Pada
golongan ini narkotika yang termasuk memiliki potensi sangat tinggi akan
terjadinya efek adiksi/kecanduan. Selain ganja, ada pula Kokain (Tanaman
Erytroxylum) dan Opioit (Tanaman Somniferum L).
Menurut
Gordon dan Gordon (dalam Dariyo, 2004) terdapat 5 jenis pecandu narkoba yaitu,
pecandu derelict, pecandu kronis, pecandu situasional, pecandu sosial dan
pecandu periodik. Melihat dari karakteristik remaja yang melakukan
penyalahgunaan narkoba, mereka cenderung dalam kategori pecandu situasional dan
pecandu sosial. Mereka memakai narkoba disaat tertentu seperti misalnya saat
traumatis, bosan ataupun sedih dan memakai narkoba ketika mereka sedang bersama
teman-temannya saja.
Daftar Pustaka:
Santrock, J. W. (1999). Life-Span Development (7th Edition). United-state: McGraw-Hill
Sunarno, (2007), Narkoba (Bahaya dan Upaya Pencegahannya). Semarang: PT. Bengawan Solo.
Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2017). Jurnal Data Puslidatin Tahun 2017. Jakarta: Puslidatin BNN
Harlina., Lydia, M., Satya, J. (2008). Belajar Hidup Bertanggung Jawab, Menangkal Narkoba dan Kekerasan. Jakarta: Balai
Pustaka.
Hovart, A. T.(1989). Coping With Addiction. Jakarta : Pustaka
Jaya.
Terima kasih atas saranya bg
ReplyDeleteWahh sangat bermanfaat informasinya, terimakasihh. Di tunggu tulisan2 berikutnyaa
ReplyDeleteBermanfaat sekalini, mantul
ReplyDeleteMantep sekali gan, ini yang saya tunggu tunggu tulisan anda yang sangat berfaedah
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya 💙
ReplyDeleteMantul
ReplyDeleteBagusss👌
ReplyDelete